PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN
Pendewasaan
Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan
pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun
bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.
PUP bukan sekedar menunda sampai usia
tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia
yang cukup dewasa. Bahkan harus diusahakan apabila seseorang gagal mendewasakan
usia perkawinannya, maka penundaan kelahiran anak pertama harus dilakukan.
Dalam istilah KIE disebut sebagai anjuran untuk mengubah bulan madu menjadi
tahun madu.
Pendewasaan usia perkawinan merupakan bagian dari program Keluarga
Berencana Nasional. Program PUP memberikan dampak pada peningkatan umur kawin
pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
Tujuan
program pendewasaan usia perkawinan adalah Memberikan pengertian dan kesadaran
kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan
berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental,
emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak
kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia
kawin yang lebih dewasa.
Pembagian
masa PUP :
1. Masa
Menunda Perkawinan dan Kehamilan
Kelahiran
anak yang baik, adalah apabila dilahirkan oleh seorang ibu yang telah berusia
20 tahun. Kelahiran anak, oleh seorang ibu dibawah usia 20 tahun akan dapat
mempengaruhi kesehatan ibu dan anak yang bersangkutan.
Oleh sebab itu sangat
dianjurkan apabila seorang perempuan belum berusia 20 tahun untuk menunda
perkawinannya. Apabila sudah terlanjur menjadi pasangan suami istri yang masih
dibawah usia 20 tahun, maka dianjurkan untuk menunda kehamilan, dengan
menggunakan alat kontrasepsi seperti yang akan diuraikan dibawah ini.
a. Prioritas kontrasepsi adalah oral pil, oleh
karena peserta masih muda dan sehat
b. Kondom kurang menguntungkan, karena pasangan sering bersenggama (frekuensi tinggi) sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi.
c. AKDR/Spiral/IUD bagi yang belum mempunyai anak merupakan pilihan kedua. AKDR/Spiral/IUD yangdigunakan harus dengan ukuran terkecil.
b. Kondom kurang menguntungkan, karena pasangan sering bersenggama (frekuensi tinggi) sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi.
c. AKDR/Spiral/IUD bagi yang belum mempunyai anak merupakan pilihan kedua. AKDR/Spiral/IUD yangdigunakan harus dengan ukuran terkecil.
Masa
menjarangkan kehamilan terjadi pada periode PUS berada pada umur 20-35 tahun.
Secara empirik diketahui bahwa PUS sebaiknya melahirkan pada periode umur 20-35
tahun, sehingga resiko-resiko medik yang diuraikan diatas tidak terjadi.
Dalam
periode 15 tahun (usia 20-35 tahun) dianjurkan untuk memiliki 2 anak. Sehingga
jarak ideal antara dua kelahiran bagi PUS kelompok ini adalah sekitar 7-8
tahun. Patokannya adalah jangan terjadi dua balita dalam periode 5 tahun.
Untuk
menjarangkan kehamilan dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi. Pemakaian alat
kontrasepsi pada tahap ini dilaksanakan untuk menjarangkan kelahiran agar ibu
dapat menyusui anaknya dengan cukup banyak dan lama. Semua kontrasepsi, yang
dikenal sampai sekarang dalam program Keluarga Berencana Nasional, pada
dasarnya cocok untuk menjarangkan kelahiran. Akan tetapi dianjurkan setelah
kelahiran anak pertama langsung menggunakan alat kontrasepsi spiral (IUD).
3. Masa
Mencegah Kehamilan
Masa
pencegahan kehamilan berada pada periode PUS berumur 35 tahun keatas. Sebab
secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 35 tahun banyak mengalami
resiko medik. Pencegahan kehamilan adalah proses yang dilakukan dengan
menggunakan alat kontrasepsi.
Kontrasepsi yang akan dipakai diharapkan
berlangsung sampai umur reproduksi dari PUS yang bersangkutan yaitu sekitar 20
tahun dimana PUS sudah berumur 50 tahun. Alat kontrasepsi yang dianjurkan bagi
PUS usia diatas 35 tahun adalah sebagai berikut:
a. Pilihan utama penggunaan kontrasepsi pada masa ini adalah kontrasepsi mantap (MOW, MOP).
b. Pilihan ke dua kontrasepsi adalah IUD/AKDR/Spiral
c. Pil kurang dianjurkan karena pada usia ibu yang relatif tua mempunyai kemungkinan timbulnya akibat sampingan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar