Senin, 26 Desember 2016

SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL

Sistem Pemerintahan Presidensial


Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial:

Adalah sistem atau keseluruhan prinsip penataan hubungan kerja antarlembaga negara melalui pemisahan kekuasaan negara, di mana presiden memainkan peran kunci dalam pengelolaan kekuasaan eksekutif.
Dalam sistem ini, kedudukan eksekutif, seorang presiden menunjuk pembantu-pembantunya yang akan memimpin departemennya dan mereka itu bertanggung jawab kepada presiden. Pelaksana kekuasaan kehakiman menjadi tanggung jawab MA dan kekuasaan legislatif berada ditangan DPR. Contohnya adalah Amerika Serikat dengan check and balance, Indonesia adalah pembagian kekuasaan (distribution of power),Pakistan, Argentina, Filipina.
Negara Filipina menggunakan sistem presidensial karena negara ini pernah berada dalam kekuasaan Amerika Serikat. Pemerintah Amerika Serikat bahkan juga memfasilitasi penyusunan konstitusi Filipina menjelang kemerdekaan negara ini. Negara-negara lain seperti Kolombia, Kostarika, Meksiko, dan Venezuela juga menggunakan sistem pemerintahan presidensial, dengan sistem pemerintahan Amerika Serikat sebagai modelnya.

Peran kunci presiden tampak dari hal-hal sebagai berikut:

a.    Presiden adalah kepala negara sekaligus adalah kepala pemerintahan
b.    Presiden adalah pihak yang berwenang menyusun kabinet. (Juga disebut sistem non-parliamentary executive, karena pengangkatan para menteri sepenuhnya menjadi kekuasaan presiden)
c.    Para menteri tidak boleh menjadi anggota parlemen, jadi kabinet semata-mata pembantu presiden
d.   Para menteri bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada parlemen
e.    Masa jabatan menteri sangat bergantung pada presiden
f.     Peran parlemen dan eksekutif dibuat seimbang melalui sistem check and balances

Prinsip-prinsip Sistem Pemerintahan Presidensial

l  Ranney, di negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial, ketiga jenis kekuasaan negara (legislatif, eksekutif dan judikatif) secara formal dipisahkan melalui dua macam sarana, yaitu:

a.    Pemisahan pejabat/larangan rangkap jabatan
Berbeda dengan sistem parlementer, dalam sistem presidensial rangkap jabatan justru dilarang. Seorang anggota parlemen tidak boleh merangkap menjadi menteri, demikian juga sebaliknya. Misalnya,di Amerika Serikat. Disana tidak seorangpun diperbolehkan menduduki lebih dari satu jabatan dalam ketiga cabang kekuasaan yang ada. Contohnya seorang Jaksa Agung harus mundur dari jabatannya bila ingin mencalonkan diri menjadi seorang Senator.

b.    Kontrol dan keseimbangan (check and balances)
Untuk mencegah satu lembaga kekuasaan memperbesar kekuasaannya sendiri, masing- masing cabang kekuasaan diberi kekuasaan untuk mengontrol cabang kekuasaam lain, sehingga posisi masing-masing cabang kekuasaan tetap dalam keseimbangan yang tepat. Contohnya, Kongres mengontrol Presiden dengan menolak RUU yang diajukan, menolak memberi persetujuan terhadap calon pejabat bawahan langsung Presiden dan mengadili serta memberhentikan Presiden. Presiden diberi kekuasaan untuk mengontrol Kongres dengan hak vetoatas UU yang telah disetujui Kongres, dan mengontrol MA dengan mengajukan calon MA, serta melakukan judicial review.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
a.       Presiden memiliki kekuasaan yang luas, yaitu sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan (sering disebut sebagai concentration of governing power and responsibility upon the president, artinya presiden sebagai satu-satunya lembaga negara yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemerintahan negara)
b.      Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen
c.       Presiden tidak dapat membubarkan parlemen. Presiden dan parlemen tidak bisa saling menjatuhkan.
d.      Presiden dalam melaksanakan pemerintahan dibantu oleh para menteri yang ditunjuk dan diangkat oleh Presiden (hak prerogatif/hak istimewa untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen).Para menteri tidak bertanggung jawab kepada parlemen tetapi kepada Presiden.
e.       Masa jabatan kabinet, yaitu presiden beserta para menterinya sesuai dengan masajabatannya. Presiden tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya. Apabila terjadi pelanggaran hukum Presiden akan dikenakan impeachment (pengadilan DPR) yang dilakukan Hakim Tinggi.
f.       Presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat, dan Parlemen dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. 

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
a.       Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak bertanggung jawab pada  parlemen
b.      Lama masa jabatan eksekutif lebih jelas dan dalam jangka waktu tertentu
c.       Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
d.      Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri 

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial 
a.       Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak 
b.      Pembuatan keputusan atau kebijaksanaan publik umumnya merupakan hasil tawar menawar antara eksekutif sehingga dapat terjadi keputusan yang tidak tegas dan memerlukan waktu yang lama

c.       Sistem pertanggungjawabannya kurang jelas 

SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER

Sistem Pemerintahan Parlementer


Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer

Adalah sistem atau keseluruhan prinsip penataan hubungan kerja antarlembaga negara yang secara formal memberikan peran utama kepada parlemen atau badan legislatif dalam menjalankan pemerintahan negara.
Contoh negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.

Induk Sistem Pemerintahan Parlementer

a.       Kepala Negara (raja/ratu)
           Inggris adalah negara kerajaan. Karena itu, kepala negara Inggris selalu adalah raja/ratu. Raja menganggap dirinya mempunyai hak suci dari Tuhan untuk memerintah dunia. Raja-raja Inggris umumnya juga mempunyai lembaga penasihat yang ditentukan sendiri oleh raja, yang anggotanya hanya dari kalangan bangsawan dan pemimpin gereja. Mereka umumnya dipanggil bersidang oleh raja apabila negara memerlukan pajak.

b.      Parlemen
            Cikal bakal parlemen di Inggris adalah Witanagemot, yaitu dewan penasehat raja yang terdiri atas para pangeran, bangsawan, dan pejabat gereja yang dipilih dan dihentikan oleh raja. Lembaga ini kemudian dikenal dengan parlemen. Semakin sering raja memerlukan tambahan dana semakin sering parlemen bersidang, yang akan memperkuat kedudukan parlemen dan mematangkan kelembagaan parlemen itu sendiri.

c.       Kabinet
            Cikal bakal kabinet di Inggris adalah sebuah kelompok orang yang disebut CABAL yang dijadikan sebagai penasehat inti dan sekaligus penghubung dirinya dengan parlemen. Pemerintahan dikendalikan oleh perdana menteri dan kabinetnya. Sehingga merekalah yang bisa dipersalahkan atau diminta pertanggungjawaban.

Prinsip-prinsip Sistem Pemerintahan Parlementer

Menurut Ranney, pemusatan kekuasaan negara ke tangan parlemen di negara pengguna sistem pemerintahan parlementer dilakukan melalui dua sarana, yaitu:

a.    Rangkap jabatan
·         Bahwa mereka yang menduduki jabatan menteri harus merupakan anggota parlemen
·         Kabinet dan para menterinya merupakan komisi parlemen yang didudukkan di lembaga eksekutif
·         Berbeda dengan ajaran Trias Politica yang menganut pemisahan kekuasaan.

b.   Dominasi resmi parlemen
·         Parlemen sebagai lembaga legislatif negara tertinggi
·         Parlemen membuat undang-undang baru, merevisi atau mencabut undang-undang yang berlaku
·         Parlemen dapat menyatakan mosi tidak percaya kepada kabinet/menteri
·         Parlemen, melalui pemimpin partai yang menguasai mayoritas kursi parlemen, menyusun kabinet atau dewan menteri
·         PM dan para menteri itu berasal dari kalangan anggota parlemen dan akan tetap menjadi anggota parlemen, sehingga hakikat kabinet hanyalah sebuah komisi dari parlemen
·         PM dan kabinetnya berkewajiban menjalankan kebijakan pemerintahan yang digariskan oleh parlemen, dan karena itu, harus bertanggung jawab kepada parlemen
·         Masa jabatan menteri/kabinet sangat tergantung pada kehendak parlemen
·         Kepala negara/raja berperan sebagai penengah bila terjadi pertentangan antara parlemen dan kabinet

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

a.         Kabinet, yaitu para menteri di bawah pimpinan perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif). Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet. Lama masa jabatan kabinet tidak dapat ditentukan meskipun memiliki masa jabatan dalam waktu tertentu.

b.         Presiden adalah kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan (eksekutif)adalah perdana menteri yang berasal dari partai politik yang mempunyai suara mayoritas di Parlemen. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.

c.         Kepala Negara/Presiden  atas saran pemerintah, yaitu Perdana Menteri dapat membubarkan parlemen. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentuk parlemen baru.

d.        Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.

e.         Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.

f.          Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.

Kelebihan atau Kebaikan Sistem Pemerintahan Parlementer
a.         Sistem/garis  pertanggungjawaban dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas/transparan
b.         Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet menjadikan kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan
c.         Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara tuntas karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer : 
a.         Kabinet cenderung/dapat  mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar di parlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
b.         Kedudukan  badan eksekutif/ kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan parlemen.
c.         Kelangsungan/masa jabatan eksekutif atau kabinet tidak dapat ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya, karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
d.        Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.

FIIL MUDHARI

TUGAS BAHASA ARAB
KELOMPOK 3


DISUSUN OLEH:
1.      ESSY SALMIATI
2.      FERY CANDRA
3.      IRMA HENDRIYANTI
4.      KELVIN
5.      NURUL ADZKIA MUTHMAINNAH
6.      TIFANY PUTRI SAHARA
7.      TRI WINARSIH
8.      YANTRIS SUHA

KELAS XI IPA 3

GURU PEMBIMBING:
Bpk. Yunus

TP. 2015/2016




FIIL MUDHARI

A.  PENGERTIAN
Fiil mudhari secara bahasa adalah perbuatan yang menunjukan pada suatu masa tertentu. Fiil Mudhari secara terminologi adalah kata kerja  yang menunjukan kepada suatu perbuatan yang dilakukan pada zaman sekarang maupun zaman yang akan datang.

B.  CIRI-CIRI
1.  Dapat dimasuki huruf sin, saufa, lan, an dan in.  (س, سوف, لن, أن, ان)
Seperti:

سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ

Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.

وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى

dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya).

قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَن تَرَانِي

berkatalah Musa: “Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau.” Tuhan berfirman: “Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلاًّ مِّن سَعَتِهِ

Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya

2.      Dapat diawali dengan salah satu di antara empat huruf mudhara’ah.
3.      Dapat dimasuki huruf لاَ (tidak)
Seperti:

لَمْ يَقْرَأْ


C.  HURUF MUDHARI’AH
Fiil mudhari wajib di awali dengan huruf –huruf mudhari. Terdapat 4 huruf mudhari. Yaitu seperti berikut ini:
a.       Hamzah (ء )
Huruf hamzah digunakan untuk orang pertama tunggal / dhomir ana (saya). Contoh:
أضرب
ADHRIBU = aku akan memukul
b.      Nun (ن)
Huruf nun dipakai untuk orang pertama jamak / dhomir nahnu (kami). Contoh:

نــضرب

NADHRIBU = kami akan memukul
c.       Ya (ي)
Huruf ya’ dipakai untuk orang ketiga tunggal, dua atau jamak / dhomir dia atau mereka. Contoh:

يــضرب

YADHRIBU = dia (pr) akan memukul

يــضربان

YADHRIBAANI = dia berdua (lk-pr) akan memukul

يــضربون

YADHRIBUUNA = mereka (lk) akan memukul

يــضربن

YADHRIBNA = mereka (pr) akan memukul
d.      Ta (ت)
Huruf ta’ dipakai untuk orang kedua laki-laki atau perempuan, juga dipakai untuk orang ketiga perempuan tunggal dan dual. Contoh:

تــضرب

TADHRIBU = kamu (lk)/dia (pr) akan memukul

تــضربا

TADHRIBAA = kamu berdua (lk-pr)/dia berdua (pr) akan memukul

تــضربون

TADHRIBUUNA = kamu sekalian (lk) akan memukul

تــضربين

TADHRIBIINA = kamu (pr) akan memukul

تــضربن

TADHRIBNA = kamu sekalian (pr) akan memukul

D.  MACAM-MACAM FI’IL MUDHARI’
Fi’il Mudhari’ juga mengalami I’rab atau perubahan baris / bentuk di akhir kata bila didahului oleh harf-harf tertentu. Fi’il Mudhari mengenal tiga macam I’rab, yaitu:
1.      I’RAB RAFA’ ialah bentuk asal dari Fi’il Mudhari’ dengan alamat (tanda):
a.       Baris Dhammah: أَفْعَلُ / نَفْعَلُ / تَفْعَلُ / يَفْعَلُ
b.      Huruf Nun: تَفْعَلِيْنَ / تَفْعَلاَنِ / تَفْعَلُوْنَ / يَفْعَلاَنِ / يَفْعَلُوْنَ
2.      I’RAB NASHAB bila dimasuki Harf Nashab. Alamatnya adalah:
a.       Baris Fathah: أَفْعَلَ / نَفْعَلَ / تَفْعَلَ / يَفْعَلَ
b.      Hilangnya huruf Nun: تَفْعَلِيْ / تَفْعَلاَ / تَفْعَلُوْا / يَفْعَلاَ / يَفْعَلُوْا

Perhatikan contoh-contohnya dalam kalimat:
Fi’il Mudhari’ Rafa’
Fi’il Mudhari’ Nashab
أَنَا أَكْتُبُ الدَّرْسَ
أُرِيْدُ أَنْ أَكْتُبَ الدَّرْسَ
(=saya menulis pelajaran)
(=saya mau menulis pelajaran)
هُمْ يَدْرُسُوْنَ. هُمْ يَفْهَمُوْنَ.
هُمْ يَدْرُسُوْنَ حَتَّى يَفْهَمُوْا
(=mereka belajar. mereka mengerti)
(=mereka belajar hingga mengerti)

3.      I’RAB JAZM ( جَزْم ) bila dimasuki Harf Jazm. Alamatnya ada tiga:
a.       Baris Sukun: أَفْعَلْ / نَفْعَلْ / تَفْعَلْ / يَفْعَلْ
b.      Hilangnya huruf Nun: تَفْعَلِيْ / تَفْعَلاَ / تَفْعَلُوْا / يَفْعَلاَ / يَفْعَلُوْا
c.       Hilangnya huruf ‘Illat ( عِلَّة ) atau “huruf penyakit” yaitu ا / و / ى
Perhatikan contoh-contohnya dalam kalimat:
Fi’il Mudhari’ Rafa’
Fi’il Mudhari’ Jazm
هُوَ يَدْرُسُ وَهُوَ يَفْهَمُ
لَمْ يَدْرُسْ وَلَمْ يَفْهَمْ
(=dia belajar, dia mengerti)
(=dia belum belajar dan dia belum mengerti)
أَنْتُمْ تَدْخُلُوْنَ بَيْتِيْ
لاَ تَدْخُلُوْا بَيْتِيْ
(=kalian memasuki rumahku)
(=jangan memasuki rumahku)

E.   AMIL YANG MENASHABKAN dan MENJAZMKAN FIIL MUDHARI’
1.      Amil Yang Menashabkan (memfathahkan) Fiil Mudhari’
Amil yang me-nashab-kan fi'il mudhari' itu ada sepuluh macam dan terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
a.       Me-nashab-kan secara langsung (dengan zatnya sendiri) yaitu:
1.       contoh:  = bacaanmu mengagumkan aku.
2.       contoh:  = orang malas tidak akan bahagia.
3.       contoh:  = kalau begitu aku akan menghormatimu.(Sebagai jawaban dari orang yang mengatakan:  = besok aku akan berkunjung padamu).
4.       contoh:  = aku datang padamu agar engkau mengajariku.

b.      Me-nashab-kan secara tidak langsung, yaitu oleh lafazh  yang tersembunyi, bahkan ada yang harus disembunyikan, yaitu ada enam macam:
1         , contoh:  , asalnya: 
2         , yaitu lam yang berada pada kalimat yang di-nafi-kan, contoh:  = Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka. (al-Anfal: 33) Asalnya: 
3         , dengan arti  , seperti dalam contoh:
  = carilah ilmu sampai maut menjemputmu
atau dengan arti Iam ta'lil, seperti dalam contoh:
  = carilah ilmu, karena Allah akan memberi pahala kepadamu.
4        Menjawab dengan fa, seperti dalam contoh:  = menghadaplah, maka aku akan berbuat baik padamu.
5        Menjawab dengan wawu ma'iyyah, seperti dalam contoh:
  = menghadaplah, kusertakan kebaikan untukmu.
6         dengan makna  , seperti dalam contoh:  = niscaya aku akan menghinakanmu, kecuali kamu melakukan pekerjaan yang sudah menjadi kebiasaanmu. 

2.      Amil Yang Menjazmkan (mensukunkan) Fi’il Mudhari’
Amil-amil yang men-jazm-kan itu ada delapan belas macam dan terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
a.       Men-jazm-kan kepada satu fi'il mudhari' saja, yaitu:
1.      Lam nafi, seperti: = Zaid tidak menolong;
2.       Lammâ dengan arti lam, seperti:
 = seorang pun belum ada yang memasuki rumah ini.
3.       Alam, yaitu lam yang memakai hamzah istifham, seperti:
 = bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu. (an-Nasr: 1)
4.      Alammâ, memakai hamzah istifham, seperti:
 = apakah aku tak berbuat baik untukmu;
5.      A. Lam amar, seperti: ( = hendaklah Zaid menolong Amr;
B. Lam du'a, seperti:  = semoga Rabb kami memberikan (sesuatu) kepada kita.
6.    Lam nahi, seperti:  = janganlah kamu berbuat dosa.

b.      Men-jazm-kan dua fi'il mudhari' yang pertama fi'il syarat dan yang keduafi'il jawab syarat, sebagai berikut:
1.      In huruf syarat, seperti:
 = apabila Zaid berdiri, niscaya Amr pun berdiri.
2.     isim syarat, seperti:
 = apa saja yang engkau lakukan, tentu aku pun melakukan.
3.    Man isim syarat, seperti:
 = siapa saja yang engkau tolong,tentu aku pun menolongnya besertamu.
4.    Mahmâ isim syarat, seperti:
 = setiap engkau melakukan, tentu aku pun melakukan.
5.    Idzmâ huruf syarat, seperti:
 = apabila Zaid berdiri, niscaya Amr pun akan berdiri.
6.     Ayyun isim syarat, seperti:
 = siapa saja yang engkau kenal, tentu aku pun mengenalnya.
7.    Matâ isim isyarat, dengan makna ayyun seperti:
 = kapan saja engkau makan, maka aku pun makan.
8.    Ayyânâ isim syarat, seperti:
 = mana saja yang engkau tolong, tentu aku pun menolongnya.
9.    Aina isim syarat, seperti:
 = di mana saja engkau turun, tentu aku pun turun.
10.  Annâ isim syarat, seperti:
 = setiap engkau menuntut ilmu, tentu engkau beruntung.
11.  Haitsumâ isim syarat, seperti:
 = andaikata engkau taat kepada Allah, maka engkau diberi pahala.
12.  Kaifamâ isim syarat, seperti:
 = bagaimana saja caranya engkau duduk, tentu aku pun duduk.
13.   Idzan khusus dalam syair, seperti:
 = bila kesusahan menimpamu, maka kamu harus menahan (dengan sabar).