Sistem Pemerintahan Parlementer
Pengertian
Sistem Pemerintahan Parlementer
Adalah sistem
atau keseluruhan prinsip penataan hubungan kerja antarlembaga negara yang
secara formal memberikan peran utama kepada parlemen atau badan legislatif
dalam menjalankan pemerintahan negara.
Contoh negara:
Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Induk
Sistem Pemerintahan Parlementer
a. Kepala
Negara (raja/ratu)
Inggris
adalah negara kerajaan. Karena itu, kepala negara Inggris selalu adalah raja/ratu.
Raja menganggap dirinya mempunyai hak suci dari Tuhan untuk memerintah dunia.
Raja-raja Inggris umumnya juga mempunyai lembaga penasihat yang ditentukan
sendiri oleh raja, yang anggotanya hanya dari kalangan bangsawan dan pemimpin
gereja. Mereka umumnya dipanggil bersidang oleh raja apabila negara memerlukan
pajak.
b. Parlemen
Cikal
bakal parlemen di Inggris adalah Witanagemot, yaitu dewan
penasehat raja yang terdiri atas para pangeran, bangsawan, dan pejabat gereja
yang dipilih dan dihentikan oleh raja. Lembaga ini kemudian dikenal dengan
parlemen. Semakin sering raja memerlukan tambahan dana semakin sering parlemen
bersidang, yang akan memperkuat kedudukan parlemen dan mematangkan kelembagaan
parlemen itu sendiri.
c. Kabinet
Cikal
bakal kabinet di Inggris adalah sebuah kelompok orang yang disebut CABAL yang
dijadikan sebagai penasehat inti dan sekaligus penghubung dirinya dengan
parlemen. Pemerintahan dikendalikan oleh perdana menteri dan kabinetnya.
Sehingga merekalah yang bisa dipersalahkan atau diminta pertanggungjawaban.
Prinsip-prinsip Sistem Pemerintahan Parlementer
Menurut Ranney, pemusatan kekuasaan negara ke tangan parlemen di
negara pengguna sistem pemerintahan parlementer dilakukan melalui dua sarana, yaitu:
a. Rangkap jabatan
·
Bahwa mereka yang menduduki jabatan menteri harus merupakan anggota
parlemen
·
Kabinet dan para menterinya merupakan komisi parlemen yang didudukkan di
lembaga eksekutif
·
Berbeda dengan ajaran Trias Politica yang
menganut pemisahan kekuasaan.
b. Dominasi resmi parlemen
·
Parlemen sebagai lembaga legislatif negara tertinggi
·
Parlemen membuat undang-undang baru, merevisi atau mencabut
undang-undang yang berlaku
·
Parlemen dapat menyatakan mosi tidak percaya kepada kabinet/menteri
·
Parlemen, melalui pemimpin partai yang menguasai mayoritas kursi
parlemen, menyusun kabinet atau dewan menteri
·
PM dan para menteri itu berasal dari kalangan anggota parlemen dan akan
tetap menjadi anggota parlemen, sehingga hakikat kabinet hanyalah sebuah komisi
dari parlemen
·
PM dan kabinetnya berkewajiban menjalankan kebijakan pemerintahan yang
digariskan oleh parlemen, dan karena itu, harus bertanggung jawab kepada
parlemen
·
Masa jabatan menteri/kabinet sangat tergantung pada kehendak parlemen
·
Kepala negara/raja berperan sebagai penengah bila terjadi pertentangan
antara parlemen dan kabinet
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer
a. Kabinet, yaitu para menteri di bawah pimpinan perdana
menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif). Kabinet
bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat
dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu
parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen
menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet. Lama masa jabatan kabinet tidak dapat ditentukan
meskipun memiliki masa jabatan dalam waktu tertentu.
b. Presiden adalah kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan (eksekutif)adalah perdana menteri yang
berasal dari partai politik yang mempunyai suara mayoritas di
Parlemen. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah
presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala
negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol
kedaulatan dan keutuhan negara.
c. Kepala Negara/Presiden atas saran pemerintah, yaitu Perdana Menteri dapat membubarkan parlemen. Sebagai
imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran
dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan
pemilihan umum lagi untuk membentuk parlemen baru.
d. Badan
legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya
dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki
kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
e. Anggota parlemen terdiri
atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai
politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi
mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
f. Pemerintah
atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri
sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk
melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada
pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya
berasal dari parlemen.
Kelebihan atau Kebaikan Sistem Pemerintahan Parlementer
a. Sistem/garis pertanggungjawaban dalam pembuatan dan
pelaksanaan kebijakan publik jelas/transparan
b. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap
kabinet menjadikan kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan
c. Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara tuntas
karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal
ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau
koalisi partai.
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Parlementer :
a. Kabinet
cenderung/dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para
anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas.
Karena pengaruh mereka yang besar di parlemen dan partai, anggota kabinet dapat
menguasai parlemen.
b. Kedudukan
badan eksekutif/ kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen
sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan parlemen.
c. Kelangsungan/masa
jabatan eksekutif atau kabinet tidak dapat ditentukan berakhir sesuai dengan
masa jabatannya, karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
d. Parlemen
menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan eksekutif. Pengalaman mereka
menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi
menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar